
Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) merupakan kebijakan Uni Eropa yang dirancang untuk mengenakan biaya karbon pada barang impor yang masuk ke pasar Eropa. Tujuan utama CBAM adalah mencegah carbon leakage, yaitu perpindahan produksi industri dari negara dengan regulasi emisi yang ketat ke negara dengan regulasi yang lebih longgar. CBAM mulai diterapkan dalam masa transisi sejak Oktober 2023 dan memasuki tahap implementasi penuh pada tahun 2026. Sektor yang pertama kali terkena kebijakan ini meliputi besi dan baja, semen, aluminium, pupuk, listrik, dan hidrogen. CBAM berpotensi menurunkan daya saing ekspor negara-negara yang memiliki intensitas emisi tinggi dalam proses produksinya (Li, 2025). Ketika biaya karbon ditambahkan pada produk ekspor, harga barang menjadi lebih mahal di pasar Uni Eropa sehingga mengurangi daya saing dibandingkan produk dari negara yang memiliki teknologi produksi lebih bersih.
Industri baja dan kimia yang memiliki intensitas karbon tinggi mengalami penurunan daya saing yang paling besar, sementara industri dengan intensitas karbon lebih rendah menunjukkan peningkatan daya saing relatif (Zhang, 2026). Selain memberikan tekanan terhadap eksportir, CBAM juga menciptakan insentif bagi perusahaan untuk melakukan dekarbonisasi. Produsen yang mampu mengurangi emisi karbon dalam proses produksinya akan menghadapi biaya CBAM yang lebih rendah sehingga tetap kompetitif di pasar Eropa. Akibatnya, perusahaan terdorong untuk berinvestasi pada energi terbarukan, efisiensi energi, dan teknologi produksi yang lebih ramah lingkungan. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon di berbagai negara eksportir.
Banyak negara berkembang masih bergantung pada sektor manufaktur dan industri dasar yang relatif intensif karbon. Keterbatasan teknologi dan pendanaan membuat proses dekarbonisasi menjadi lebih sulit dibandingkan negara maju (Wang, 2023). Model input-output global menunjukkan bahwa negara-negara non-OECD mengalami penurunan output ekonomi dan peningkatan biaya produksi yang lebih besar dibandingkan negara OECD. Negara-negara Afrika menghadapi penurunan output paling signifikan, sedangkan negara-negara Asia mengalami kenaikan biaya produksi yang cukup tinggi akibat penerapan CBAM. Selain itu, akan meningkatkan ketimpangan ekonomi global apabila tidak disertai mekanisme kompensasi atau dukungan bagi negara berkembang. Oleh karena itu, perlu adanya skema pendanaan dan transfer teknologi untuk membantu negara-negara tersebut melakukan transisi hijau.
CBAM juga berpotensi mengubah arus perdagangan global. Negara-negara eksportir dapat mengalihkan ekspornya ke pasar selain Uni Eropa apabila biaya kepatuhan CBAM dianggap terlalu tinggi. Di sisi lain, beberapa negara mungkin mempercepat penerapan kebijakan harga karbon domestik agar biaya karbon yang telah dibayarkan di negara asal dapat diperhitungkan dalam mekanisme CBAM (Li, 2025). Model perdagangan internasional menunjukkan bahwa penerapan harga karbon domestik dan strategi diversifikasi pasar ekspor dapat mengurangi sebagian dampak negatif CBAM terhadap kinerja ekspor. Dengan demikian, CBAM tidak hanya mempengaruhi hubungan dagang dengan Uni Eropa, tetapi juga mendorong perubahan strategi perdagangan di tingkat global.
Comments are closed